Sejak 2019 Belum Setor Deviden, Sampai Kapan Jakpro "Nyusu" PMD Terus?

Peri Irawan
Jan 24, 2023

KOSADATA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut-sebut belum pernah menyetorkan deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tahun 2019. Padahal, Jakpro setiap tahun mendapatkan alokasi penanaman modal daerah (PMD) hingga triliunan.

"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun. hasilnya enggak ada, gimana? kan harus timbal balik. bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, kita berharap mereka bisnis, mereka untung sehingga memberikan deviden kepada kita, jadi hasilnya ada," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakpro belum bisa memberikan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta karena belum sehat. Namun, ucapnya, Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin berjanji akan memulihkan keuangan Jakpro dalam dua tahun ke depan.

"Mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan deviden kepada kita karena belum sehat. dan janji dirut baru kemarin mereka akan mencoba, diharapkan, di tahun 2025 mereka sudah sehat, dua tahun," katanya.

Untuk itu, DPRD DKI Jakarta mendesak Jakpro agar segera memulihkan manajemen keuangan perusahaan. Salah satu caranya, kata Rasyidi, dengan menggabungkan anak usaha yang memiliki bidang bidang yang sama.

"Jakpro itu juga kan satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. kalau mereka cuma kita susuin aja, enggak ada yang mendapatkan deviden, ya untuk apa? bagus, misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? misal bisa digabungkan, ya gabungkan saja," ungkapnya.

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin berjanji segera melakukan perbaikan dan treatment terhadap seluruh anak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0