Melepasliarkan sepasang siamang (Symphalangus syndactylus) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan pada Sabtu, 23 Desember 2023. Foto dok KLHK
"Siamang adalah satwa unik kebanggaan Sumatera, yang harus kita jaga kelestariannya. Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai yakin bisa hidup alami kembali. Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara", pesannya.
Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kontribusi dalam program KLHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
Salah satunya yaitu melalui program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP yang sudah berjalan sejak tahun 2022.
Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0