Serahkan Dokumen TPNW ke PBB, Indonesia Resmi Gabung ke Negara yang Melarang Nuklir

Ida Farida
Sep 26, 2024

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (kiri) resmi menyerahkan instrumen ratifikasi TPNW kepada Sekretariat Jenderal PBB. Foto: Kemlu RI

kepada negara-negara pemilik senjata nuklir agar menghentikan pengembangannya. Di sisi lain, juga mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.

 

Sebelumnya, Indonesia mengadopsi TPNW pertama kali pada 2017. DPR RI kemudian menyelesaikan proses ratifikasinya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 yang berlaku sejak 20 Desember tahun lalu.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0