Soal Miskin Ekstrem, Heru Budi Hartono Turun Tangan Sinkronkan Data dengan BPS

Sani Ichsan
Feb 10, 2023

KOSADATA – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) per Desember tahun 2022 yang mencakup seluruh penduduk Jakarta.

Hal ini disampaikan Heru usai menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI guna membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

“DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim. Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data-data,” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Pemprov DKI, lanjut Heru, akan melanjutkan dengan menggelar rapat koordinasi bersama beberapa kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan lainnya untuk membahas satu data dalam Regsosek. 

"Saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada," katanya.

Heru menjelaskan bahwa data-data yang akan disinkronisasikan dengan BPS adalah data CARIK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

“Semua data itu kita gabung. Kemudian kami kirimkan ke BPS untuk diteliti dan dibersihkan. Data hasil BPS berguna bagi Pemprov DKI untuk ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, KJP, KJS, bantuan sembako, bantuan gizi. Semuanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, maka pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat naik kelas, keluar dari kelompok tersebut. Dan warga yang masuk dalam kelompok miskin, tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah dilakukan, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal dan bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI. 

Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek, yaitu sinkronisasi data dapat dilakukan antara BPS dengan pemerintah daerah. 

“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik. Sehingga pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,” ungkap Margo.

Related Post

Post a Comment

Comments 0