"Kami (Pemprov DKI Jakarta) hanya sebagai kebijakan administratif, yaitu penetapan lokasi dan sosialisasi kepada pemilik bangunan, pemilik lahan. Dan biaya yang timbul semuanya terkait proyek dan dukungan, sarana prasarana yang lain, itu (kewenangannya) di Kementerian PUPR RI," terang Pj Gubernur Heru.Â
Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan sodetan Kali Ciliwung telah mencapai 62Â persen saat ini. Ia menambahkan, kendati kontrak pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung itu sampai Agustus 2023, tetapi dapat diselesaikan lebih cepat.
"Dalam pembangunan ini, masalah pertama adalah mengatur lahannya. Tapi, berkat bantuan dari pemerintah daerah, masalah tanah tinggal tersisa yang satu di daerah outlet yang akan segera kami bebaskan," tandas Bob.
Turut mendampingi Pj Gubernur Heru dalam peninjauan proyek sodetan ini, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah; Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko; Walikota Administrasi Jakarta Timur, Muhammad Anwar; Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal; dan Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto. ***
Simak berita Kosadata lainnya pada google news.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0