Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, Sinyal Positif atau Tantangan Baru?

Ida Farida
Mar 24, 2025

Pemerintah umumkan susunan pengurus Danantara. Foto: Danantara

KOSADATA – Susunan pengurus resmi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, akhirnya diumumkan. Sejumlah nama besar dari berbagai sektor kini menduduki posisi strategis di lembaga yang mengelola dana investasi fantastis senilai Rp15.000 triliun tersebut.

 

Ekonom The Indonesian Institute, Putu Rusta Adijaya, menilai bahwa kehadiran individu-individu berkaliber global di dalam Danantara memberikan sinyal ekspektasi di tengah kegelisahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

 

"Dengan munculnya nama-nama kondang seperti ekonom Prof. Jeffrey Sachs serta para ahli sovereign wealth fund dunia, ditambah Menteri Keuangan sebagai salah satu Dewan Pengawas Danantara, diharapkan ekspektasi positif dapat terbangun di kalangan investor domestik maupun internasional," ujar Putu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

 

Lebih lanjut, Putu menekankan bahwa ekspektasi ekonomi yang kuat dapat menciptakan efek domino terhadap stabilitas politik, kondisi makroekonomi, serta kepercayaan pasar terhadap Indonesia. 

 

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Danantara dengan aset raksasa harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam mendanai berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

 

"Pemerintah harus memahami bahwa setiap keputusan pendanaan memiliki trade-offs dan opportunity cost. Jangan sampai proyek yang didanai justru menimbulkan eksternalitas negatif yang berujung pada kerugian atau penurunan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

 

Selain itu, Putu menyoroti pentingnya komunikasi publik dalam menjaga stabilitas kepercayaan terhadap Danantara. Ia menilai bahwa cara pemerintah menyampaikan kebijakan investasi dan pembiayaan proyek akan sangat mempengaruhi persepsi pasar serta respons masyarakat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0