Tahun Ini, Ancol Diproyeksikan Beri Deviden Rp16,4 Miliar Meski Tanpa PMD

Sani Ichsan
Jan 20, 2023

KOSADATA - Meski tidak mendapatkan Penanaman Modal Daerah (PMD), PT Pembangunan Jaya Ancol akan memproyeksikan untuk kontribusi deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp16,4 miliar pada 2023. Diketahui, selama tahun 2020 sampai 2022 ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Jaya Ancol tidak memberikan dividen pada Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini tercermin dalam data monitoring dan rencana kerja PT Pembangunan Jaya Ancol yang diungkap di ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, kemarin.

"Pada 2023, PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan bisa memberikan kontribusi pada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp185,5 miliar dengan termasuk dividen sebesar Rp16,4 miliar. Untuk besaran dividen sendiri masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto, dikutip Jum'at (20/1/2023).

Selain itu, Ancol juga memproyeksikan akan memberikan kontribusi pajak daerah pada 2023 terdiri dari, pajak hiburan sebesar Rp83 miliar, PBB-P2 Rp75,5 miliar, pajak hotel Rp5,3 miliar, pajak reklame Rp3,3 miliar, dan pajak restoran Rp2,6 miliar.

Di sisi lain, dalam data yang dipaparkan, kolom dividen dalam tabel kontribusi pada pendapatan daerah dari Ancol pada DKI sebesar Rp0 selama kurun 2020-2022.

Meskipun demikian, pada periode tersebut tetap ada kontribusi Ancol pada Pemprov DKI dari berbagai pajak yang masing-masingnya sebesar Rp16,5 miliar pada 2020, lalu Rp16,4 miliar pada 2021, dan 143,5 miliar pada 2022.

"Saat kondisi normal kontribusi perusahaan (pajak plus dividen) pada 2019 sebesar Rp239,4 miliar, namun ketika pandemi perusahaan hanya mampu berkontribusi hanya berupa pajak daerah yakni pada 2020 dan 2021 sebesar Rp16,5 miliar dan Rp16,4 miliar. Sedangkan pada


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0