Melalui jaringan pipa yang luar biasa panjang itu, limbah domestik dari rumah tangga dan gedung-gedung bertingkat dialirkan ke kedua IPAL tersebut untuk diolah menjadi air baku yang kemudian dialirkan ke badan air atau kali/sungai.
Kapasitas pengolahan IPAL di Krukut sebesar 100 liter/detik atau setara dengan 8.600 m3/hari, sedang IPAL di Setiabudi berkapasitas 250 liter/detik atau setara dengan 20.000-21.000 m3/hari.
"Dengan proses ini, lingkungan juga menjadi sehat, karena air yang mengalir ke badan air adalah air yang sudah bebas dari limbah domestik dan memenuhi standar baku mutu," kata Asri.
Meski demikian diakui kalau masih ada beberapa kendala yang dihadapi Perumda Paljaya dalam menjalankan fungsi sosial dan fungsi komersilnya sebagai BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, meskipun melalui Perda 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah, Paljaya diberi tugas baru, yakni mengolah limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Pasalnya, Perda itu tidak memberikan kewenangan kepada Paljaya untuk melakukan penindakan, sehingga jika ada pengelola gedung bertingkat dan perkantoran yang tak mau menjadi pelanggan, Paljaya tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan tarif pengolahan air limbah sejak 10 tahun lalu tidak mengalami perubahan, meski biaya pengolahan air limbah lumayan besar
Asri menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah merancang untuk membangun IPAL di Zona 1 yang mencakup wilayah Bundaran HI hingga Pluit, dan Zona 6 yang berada di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pembangunan IPAL di Zona 1 akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0