Komisi B DPRD DKI Sebut Langkah PAM JAYA Soal Penyesuaian Tarif Sudah Tepat

Abdillah Balfast
Jan 24, 2025

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: ist

KOSADATA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyambut positif langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif air pada awal 2025. Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum bagi warga Jakarta.

 

Politisi senior Partai Demokrat itu menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi Penyesuaian tarif air itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

 

"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," ujar Afni di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

 

Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

 

Namun, Nur Afni tak memungkiri, pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.

 

Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.

 

"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," jelas Nur Afni.

 

"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi," sambung dia.

 

Dia menegaskan, PAM Jaya harus mampu mandiri menyelesaikan pembangunan tanpa APBD DKI Jakarta ke depannya dalam rangka menambah pelanggan dan memperbaiki kualitas air saat ini.

 

Oleh sebab itu, Nur Afni pun mendukung Program


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0