Kebutuhan logistik nasional. Oleh Suply Chain Indonesia
Kedua, Pembangunan Wilayah, terdiri atas upaya pengembangan komoditas potensial wilayah dan peningkatan nilai tambahnya, serta upaya integrasi pengembangan dan pengubahan paradigma logistik.
Ketiga, Konektivitas, meliputi pengembangan infrastruktur, penataan hub & spoke, pengembangan transportasi multimoda secara end-to-end, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Keempat, Kompetensi dan Kapabilitas, mencakup pengembangan kompetensi SDM, serta peningkatan proses dan teknologi, serta pengembangan jaringan global.
Kelima, Regulasi & Kelembagaan, terdiri atas pembentukan UU logistik sebagai target jangka menengah, revisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, pembentukan badan logistik nasional, dan harmonisasi regulasi.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0