Tayangan adzan salah satu televisi swasta memunculkan gambar bacapres dari PDI Perjuangan. Foto: Screenshoot tayangan adzan
KOSADATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan komentar tegas terhadap kemunculan bakal calon presiden (bacapres) koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan di Televisi swasta. KPU meminta kepada semua peserta pemilu untuk menjaga situasi politik tetap kondusif.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, meskipun pihaknya belum dapat menindak segala bentuk yang berkenaan terkait dengan kampanye, sepatutnya para bacapres dan bacawapres dari setiap kaolisi partai politik mentaati aturan yang berlaku.
"Kami meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif," kata Idham kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, KPU tidak memiliki wewenang mutlak untuk mencampuri ranah penindakan maupun materi tayangan di televisi yang menayangkan sosok bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Untuk itu, Idham mengajak semua petinggi partai politik dapat menghargai dan menjunjung tinggi integritas pemilu.
"Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," ujarnya.
Terkait dengan siaran tersebut, KPU meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk tegas memberikan langkah-langkah materi siaran kepada semua peserta pemilu agar tidak terjadi kegaduhan menjelang masa kampanye. Sebab, apabila terjadi lagi, penyelenggara pemilu yang akan mendapat sentimen miring dari masyarakat.
"Itu semua merupakan kewenangan dari komisi penyiaran Indonesia, yang dimana KPI sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0