Ilustrasi. (ist)
KOSADATA - Menagih hutang adalah salah satu kegiatan yang termasuk susah dan gampang, tergantung dari orang yang berutang.
Sebenarnya ada beberapa cara bisa dilakukan dalam menagih hutang kepada seseorang misalnya dengan berbicara secara terbuka.
Akan tetapi hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, orang yang ditagih hutang dapat saja marah dan emosi.
Nah, cara lain juga bisa saja dilakukan yakni dengan menyampaikan pesan melalui pesan elektronik yakni whatsapp
Berikut cara tagih utang via Whatsapp dilansir dari berbagai sumber:
1.Beri Alasan Anda Sangat Butuh
Cara menagih utang lewat WA berikutnya adalah dengan mengatakan bahwa kamu sedang butuh.
Jika memang benar adanya seperti itu, ceritakan kondisimu agar teman yang berutang bisa terdesak untuk segera membayarnya.
Namun, jika ini bertujuan agar teman tidak mengulur-ulur pembayaran lagi, pastikan kamu membuat suasana sebaik mungkin seolah memang sangat mendesak.
2.Tambahkan Tenggat Waktu
Menambahkan tenggat waktu adalah cara yang ampuh untuk tanggal pelunasan yang jelas. Dapat juga membuat surat perjanjian tenggat waktu diatas materai.
Dengan adanya itu, jika dibayar tidak tepat waktu dengan waktu yang telah disesuaikan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perjanjian awal sebelum meminjam.
3.Bicarakan Berdua
Perlu dihindari berbicara dengan emosi yang berlebihan, apalagi sudah lewat waktu pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan.
Jika sudah lewat dari waktu pembayaran bisa dibicarakan berdua dengan baik baik, tanyakan apa kendala yang punya utang dalam membayarnya.
4.Tagih Dengan Baik
Cara menagih utang lewat wa harus dilakukan dengan baik. Dari ketikan yang dikirim harus sopan dan tidak
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0