Foto: Media Sosial
"Dan masyarakat berhak untuk mendapatkan perlindungan sebagai hak yang melekat maka perlindungan setiap orang adalah pada diri masing-masing, dan pelayanan kesehatan suatu hal yang utama dan penting," tutup Rachma.
Seperti diketahui, selama tiga tahun pandemi COVID-19 ini melanda dunia secara global, termasuk Indonesia, telah memberikan banyak pembelajaran bagi semua pihak. Pelbagai tantangan telah berhasil dilalui berkat gotong royong semua pihak: pemerintah, dunia usaha, media, masyarakat, hingga insan cendekia. Pemerintah telah menerapkan serangkaian kebijakan, mulai dari PSBB hingga PPKM untuk menekan laju peningkatan kasus.
Sejak diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis PPKM Mikro pada 9 Februari 2021, kasus aktif COVID-19 secara bertahap sudah mulai dapat ditekan. Tampaknya, kebijakan mendasar PPKM Mikro cukup berhasil, ketika menempatkan masyarakat bukan sebagai obyek, namun sebagai subyek penanganan COVID-19 di tingkat komunitas.
Selain itu, perlu pula disadari bahwa pembentukan dan penguatan Posko Desa/Kelurahan yang melaksanakan empat fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung, sangat membantu pemberdayaan komunitas berbasis kearifan budaya sehingga dapat optimal untuk melawan COVID-19.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berlangsung dengan aman di tengah segala keterbatasan. Dalam proses tersebut kita banyak mendapatkan pelajaran bernilai, baik dari berbagai kisah sukses maupun berbagai hambatan dan tantangan selama kebijakan ini diterapkan di Indonesia.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0