Usut Tuntas Penjualan Ginjal, Polri Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja

Potan Ahmad
Aug 01, 2023

Ilustrasi ginjal. (ist)

KOSADATA - Polisi Republik Indonesia ((Polri) terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kamboja guna mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal. 

Koordinasi intens yang dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Hal itu dilakukan karena di nilai jaringan internasional penjualan ginjal ini sudah sangat mengkuawatirkan. 

“Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya. 

“Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,” sambungnya.

Hengki menjelaskan, soal penjualan ginjal di Kamboja juga merupakan bagian dari pembicaraan publik. 

“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.

Related Post

Post a Comment

Comments 0