Namun, ucapnya, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang aman.
Penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dalam kampanye pelaksanaan uji emisi, hingga saat ini terdapat 1.022.622 kendaraan roda empat dan 101.660 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Ani Ruspitawati mengatakan, sebelumnya hanya ada 10 lokasi dengan tarif parkir lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kemudian, jumlah lokasi parkir tersebut akan ditambah.
Pemeriksaan kepatuhan wajib uji emisi dilanjutkan untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
Ani menambahkan, kelembaban yang tinggi dan meningkatnya curah hujan, berpotensi pada peningkatan vektor penular DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti