Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan tidak akan menambah lagi persedian E-KTP. Nantinya, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau Identitas Kependudukan Digital.
Zudan pun mendorong semua penduduk yang memiliki rumah di luar DKI untuk segera pindah domisili.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin membantah adanya isu soal penonaktifan KTP elektronik bagi warga Jakarta yang sudah tak tinggal lagi di Jakarta mulai Juni 2023 mendatang.
Status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Apabila hal itu sudah terlaksana, maka warga Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Karyatin menambahkan, saat ini ketersediaan blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Memiliki kendaraan pribadi merupakan keinginan semua orang. Namun tingginya harga kendaraan baru membuat seseorang tidak mampu membelinya.
KTP Sakti ini dirancang untuk membantu masyarakat kecil menerima berbagai bantuan dan layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan usaha
Pertamina dan BPH Migas harus menindak agen LPG yang kedapatan merekayasa laporan pengguna gas bersubsidi.
Dinas Dukcapil DKI masih menunggu hasil resmi dari KPU sebelum program penertiban administrasi kependudukan ini dieksekusi.
Bahkan, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan sejumlah lurah tidak berani menonaktifkan E-KTP warganya dikarenakan penuh resiko ke depannya.