Sofyan A Djalil dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol
Kawasan itu antara lain Pantai Indah Kapuk (PIK) yang merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut telah membuat luas Pulau Tengah bertambah dari semula seluas 8 hektar menjadi sekitar 20 hektar.
Junaedi bungkam atas aktivitas perluasan daratan dan dinilai mengganggu ekosistem perairan Kepulauan Seribu.
Menurutnya, aktivitas reklamasi di Pulau Tengah terjadi di sebelah barat laut hingga gugusan karang
Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya perluasan daratan dan pengerukan dasar laut di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu.