Menjadi DKJ, Jakarta Makin Menyala

Ida Farida
Jul 09, 2024

Ilustrasi sungai Ciliwung. Foto: ist

2018-2020 (KIP), Penghargaan Inovasi Transparansi Pengadaan 2020 (LKPP), Pengendalian COVID-19 Terbaik nasional 2021 (Litbang Kompas), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017-2020 (BPK).  

 

Namun jangan jumawa, dipundak Propinsi DKJ derap masa depan ekonomi urban di Indonesia dibebankan.  Meniru tiori law as a tools of social engineering dari Tuan Roscou Pound, maka UU DKJ  itu  a tools of future engineering bagi kedudukan dan fungsi Provinsi “Global” DKJ.  

 

Kewenangan Khusus dan Aglomerasi

 

Bukan hanya direkayasa menjadi kota dengan kedudukan mentereng  yang  menjadi misi berat sebagai  Pusat Perekonomian Nasional  dan Kota Global, namun penyelenggaraan pemerintahan DKJ diberikan  15 (lima belas) wewenang khusus, yang membuat Jakarta semakin menyala. Termasuk kewenangan khusus penyediaan dan pembiayaan perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

 

Kewenangan khusus kepada DKJ itu konstitusional, karena konstitusi menjamin pemerintahan daerah dengan otonomi seluas-luasnya.

 

Berikut ini 15 kewenangan khusus: pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan  rakyat dan kawasan permukinan; penanaman modal; perhubungan; lingkungan hidup; perindustrian; pariwisata dan ekonomi kreatif; Tak hanya itu, juga: perdagangan; pendidikan; kesehatan; kebudayaan; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; kelautan dan perikanan; ketenagakerjaan.   

 

Kewenangan  khusus itu menerobos daftar urusan dalam Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda), misalnya bidang perumahan dan kawasan permukiman yang mencakup penyediaan dan penetapan kriteria penghunian rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat; dan penyediaan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tertentu.

 

Eureka, UU DKJ telah menjembatani kebuntuan urusan penyediaan (apalagi  pembiayaan) perumahan MBR di daerah akibat dari pembatasan Lampiran UU Pemda ikhwal urusan penyediaan perumahan MBR di daerah provinsi dan


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0