"Sukses Jakarta Untuk Indonesia" Disahkan, ASN Harus Ikuti Keputusan Gubernur

Sani Ichsan
May 16, 2023

KOSADATA - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 292 Tahun 2023 tentang Cita Provinsi "Sukses Jakarta untuk Indonesia" pada awal Mei 2023 ini.

Direktur Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Fakhrizal Lukman menilai Cita Provinsi yang dicetuskan Heru tersebut mengandung nilai-nilai universal baik dari segi pembangunan infrastuktur, ekonomi maupun sumber daya manusia (SDM).

"Maka tidak ada kata lain bahwa ini sudah diteken sebagai Keputusan Gubernur sehingga para ASN baik itu SKPD, Walikota, Camat, Lurah dan perangkat pemerintah lainnya wajib menjalankan Cita Provinsi itu. Sosialisasikan dan implementasikan, kampanyekan secara massif," ujar Fakhrizal Lukman, Selasa (16/5/2023).

Fakhrizal menuturkan, ada sembilan indikator yang dinilai ideal dalam mecapai target dan menjalankan program kerja Pemprov DKI sebagai upaya menjadikan Jakarta sebagai kota berkelas dunia. Menurutnya, Jakarta merupakan daerah yang merepresentasikan kemajuan Indonesia dimata dunia.

Ke sembilan indikator tersebut antara lain; Indeks Kota Layak Huni, Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif, Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Laju Inflasi, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka dan Rasio Gini.

"Ini selaras dengan indikator kinerja Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 bahkan sejalan dengan indikator nasional. Artinya, sudah pasti ada semangat kerja sama, kerja sinergi dengan pemerintah pusat akan terjalin dengan baik. Ini juga menjadi sebuah strategi menghadapi transnasional di era digital sekarang ini," katanya.

Lebih lanjut, Fakhrizal berharap bahwa dengan disahkannya Kepgub Cita Provinsi ini, target prioritas yang ditetapkan Heru untuk menanggulangi banjir, macet, ekonomi dan tata ruang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0