205 Kendaraan Besar Terjaring Razia ODOL di Tol Cipularang

Dian Riski
May 21, 2024

Truk ODOL terjaring rajia, Jasa Marga di Tol Copularang. Foto dok Jasa Marga

KOSADATA - Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol, kembali melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol Cipularang pada 20 s.d. 22 Mei 2024.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tol Road, Agni Mayvinna mengatakan, target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.

"Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian," katanya, di Cipularang, dalam siaran pers, dilansir Selasa (21/5/2024).

Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

Pada Operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat ( over load ), tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension), enam kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi ( over dimension and over load) dan 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0