Agar Aset Pemprov Tidak Hilang Perlu Pencatatan Harmoni Secara Rapi

Potan Ahmad
Aug 07, 2023

Haji Rasyidi.

KOSADATA - Belakangan kabar penjualan aset milik Pemprov DKI kembali beredar. Bahkan aset yang diperjual belikan itu dibeli Pemprov sendiri. 

Wakili ketua Komisi C Haji Rasyidi menilai, kejadian itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan pencatatan yang dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Memang sudah kita bedah, pencatatannya masih bermasalah. Fasos dan fasumnya, ada yang sudah diserahkan namun tidak dikelola dengan baik," kata Rasyidi kepada awak media di gedung DPRD DKI, Senin (7/8/2023). 

Padahal jelas anggota fraksi PDIP ini, Pemprov DKI bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satu indikasinya adalah aset yang tercatat dengan rapi. 

"Dapat WTP itu salah satu unsur yang dilihat adalah aset," ujarnya. 

Untuk itu kata Rasyidi, BPAD harus melakukan akselerasi agar pendataan aset termasuk fasos-fasum ini bisa cepat rampung dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kalau sudah ada Berita Acara Serah Terima atau BAST harus segera dicatatkan dan dikuatkan terkait legalitas kepemilikan lahan atau aset itu, jangan sampai diambil orang atau pihak lain," katanya

"Kalau ada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos-fasum ya harus diminta. Namun kalau sudah dapat jangan jadi terbengkalai," imbuhnya. 

Lebih lanjut wakil ketua Badan Kehormatan (BK) ini menambahkan, para wali kota dan bupati juga harus mampu mengoordinir dan menginventarisir aset-aset yang ada di wilayah kerjanya bersama BAPD di tingkat wilayah.

Terkait hal itu, Rasyidi berharap secepatnya harus ada kepala badan aset secara definitif, dan yang mendudukinya harus 

"Selama itu kepala BPAD


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0