Anggota DPR RI Komisi III Santoso Turun Tangan Tuntaskan Kasus Melvin dengan Bank Mandiri

Potan Ahmad
Sep 18, 2023

Anggota DPR RI H. Santoso S.H., M.H., (ist)

KOSADATA - Masyarakat yang diduga korban dari salah satu Bank Badan Usaha milik Negara (BUMN) Bank Mandiri mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). 

Kasus yang menimpa masyarakat itu langsung direspon anggota DPR RI H. Santoso S.H., M.H.,

Setelah menerima laporan tersebut ia menggelar Konfrensi Pers dihadapan awak media di Jakarta, Rabu (27/7/23). 

Santoso yang duduk di komisi III geram dan kasih Peringatan, seperti disampaikan politisi Demokrat di bawah ini.

Santoso mengatakan kasus yang menimpa Melvin Pontoh miris sekali dengarnya, dari laporan yang ia terima awal kasus laporan hingga dua kali pernah di SP3 atau di Stop oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Padahal perkara hukumnya sudah jelas masuk kepada Pidana tentang pemalsuan Tanda tangan, Menghilangkan Dokumen Penting, dan Penerbitan Rekening Tabungan Nasabah secara secara sepihak, ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang di lakukan pihak Bank Mandiri.

"Ini sangat memalukan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Kepolisian daerah Sulawesi Utara," ujar Santoso, Senin (18/9/2023). 

Santoso mengecam keras kasus yang menimpa Melvin Pontoh yang sudah 2 tahun lebih berjalan namun belum menemui titik penyelesaian ada apa dengan Bank Mandiri.

Santoso juga mengapresiasi kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus ini dilakukan Rakor di KOMPOLNAS agar menjadi transparan namun sangat di sayangkan jika KOMPOLNAS yang seharusnya Objektive dalam menyikapi hal ini malah melalui Ketua Harian atau Sekretaris Kompolnas Bapak BM melakukan Penyangkalan hasil Rakor yang diputuskan. 

Menurut Santoso, BM


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0