Barang Disita KPK, Asisten Hasto Lapor ke Komnas HAM, Minta Kapolri Turun Tangan

Abdillah Balfast
Jun 13, 2024

Asisten Hasto melaporkan KPK ke Komnas HAM

KOSADATA - Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, melaporkan peristiwa penyitaan barang pribadinya saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK, pada Senin (10/6/2024).

Usai melaporkan kejadian tersebut, kuasa hukum Kusnadi meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemanggilan itu, kata Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus agar Kapolri mampu menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut. Diketahui penyidik yang melakukan penyitaan tersebut yakni Kompol Rossa Purbo Bekti. 

“Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” kata Petrus di Gedung Komnas HAM , Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). 

Dia menjelaskan, kalau Kusnadi bukanlah sebagai pihak yang berperkara, sebab saat itu dia hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Oleh sebab itu, penggeladahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi dianggap sebagai pelanggaran HAM.

“Terjadi pelanggaran HAM, terjadi perkara yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa oleh KPK,” tuturnya. 

“Pengalaman praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik pelanggaran HAM yang terjadi di KPK,” sambungnya.

Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas HAM untuk segera memproses laporan kliennya tersebut. Terkhusus, kasus ini harus mendapatkan atensi langsung Kapolri. 

Karena telah terjadi pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM terhadap seorang warga negara yang dilakukan oleh


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0