Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican

Dian Riski
Oct 16, 2024

Penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto dok KemenPUPR

KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penataan kawasan ini dilakukan pada April-Desember 2023 dengan anggaran Rp29,29 miliar.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Ditjen Cipta Karya Jonny Zainuri Echsan mengatakan Pekerjaan Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh Mrican merupakan sinergi dari berbagai pihak.

“Ini adalah kerja sama antara BPPW DIY dengan Pemkab Sleman, Pemprov DIY dan Keraton Yogyakarta,” kata Jonny.

Jonny menambahkan pada penataan kawasan ini terdapat perubahan status dari tanah kas desa (TKD) menjadi Sultan Ground (SG).

“Kelurahan merelakan haknya dari TKD yang seharusnya bisa digunakan sebagai PAD desa menjadi SG yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Jonny.

Kementerian PUPR melalui BPPW DIY Ditjen Cipta Karya pada tahun 2023 melakukan penanganan kumuh seluas  21,16 hektar di Mrican yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong. 

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.

PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Bina Penataan Bangunan Rudi Eko Setiadi mengatakan dari total 21,16 ha kawasan kumuh, Kementerian PUPR menata 5 ha kawasan menjadi layak huni. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Kawasan Mrican merupakan kawasan strategis yang merupakan titik pertemuan akademisi.

Kawasan Mrican merupakan kawasan akademisi, setidaknya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0