Penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto dok KemenPUPR
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman Dona Saputra Ginting mengatakan kemauan masyarakat Mrican untuk memperbaiki hidup sayang kuat, hal tersebut yang menggerakkan Pemkab Sleman untuk membuat desain dan ditangkap oleh APBN.
“Penataan ini dimulai dari perubahan status tanah dari TKD menjadi SG,sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya dan dari situ BPPW bisa masuk. Hal ini memang tidak mudah, kami dari 2020 sudah mencari cara pendanaan untuk memperbaiki kualitas Kawasan Mrican dan Pringwulung. Hal ini terjawab dengan masuknya BPPW DIY menata kawasan,” tutup Dona.
Comments 0