BNN Musnahkan 849,33 Kg Narkoba, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Ancaman

Ida Farida
Mar 21, 2025

BNN memusnahkan barang bukti narkoba. Foto: ist

KOSADATABadan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba seberat 849,33 kilogram, hasil pengungkapan 12 kasus besar yang melibatkan 30 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Komjen (Pol) Marthinus Hukom, bersama sejumlah pejabat BNN lainnya.

 

Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN memusnahkan 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, serta 4.700 butir ekstasi. Barang bukti ini sebelumnya telah dikurangi untuk kepentingan pengujian laboratorium, dengan rincian 288,81 gram sabu, 4.668,57 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.

 

Komjen Marthinus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika di masyarakat. 

 

"Dari barang bukti yang kami musnahkan hari ini, lebih dari 600 ribu orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen (Pol) Marthinus Hukom dilansir dari laman resmi BNN, Jum'at (21/3/2025).

 

Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

 

BNN berhasil mengungkap sejumlah modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara dan laut hingga modus penyimpanan di dalam tangki bahan bakar mobil. Berikut beberapa kasus besar yang berhasil diungkap:

 

1. Penyelundupan Sabu di Bandara

Petugas BNN bersama Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,95 kg dari jaringan Lombok-Batam. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan narkoba dalam lipatan celana jeans dan pakaian di dalam koper penumpang.

 

 

2. Jaringan Gagak Hitam dan Sabu dalam Tangki BBM

Sindikat narkotika Kelompok Gagak Hitam kembali terungkap


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0