Bongkar Sindikasi Perdagangan Orang, Mahfud: 50 Persen Korban Anak-anak

Peri Irawan
Apr 08, 2023

KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan jika 50 persen kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Indonesia dari 2017 hingga 2022 melibatkan anak-anak.

"Selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2.605 kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Indonesia," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai diskusi publik bertemakan "Perang Semesta Melawan Sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal" di Batam Kepulauan Riau, kemarin.

Dari jumlah tersebut, kata Mahfud, 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban.

Mahfud menegaskan, jumlah kasus meningkat setiap tahunnya karena semakin berkembangnya modus operandi, terutama memanfaatkan sosial media.

"Siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu yang mengurus imigrasi siapa, pegawai imigrasi nya siapa, daftar nya bisa dibuat, ada setoran-setoran itu," ujar Mahfud.

Mahfud menyebutkan, jika ditinjau dari keterlibatan Indonesia atas isu TPPO, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB dan ASEAN melalui UU Nomor 5 Tahun 2009 dan UU Nomor 12 Tahun 2017.

Namun, dari data yang didapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut menunjukkan, lapisan pemerintah dan masyarakat Indonesia belum kompak dan belum komitmen akan pemberantasan TPPO.

Untuk itu, Mahdud mengimbau kepada Majelis Ulama, dewan Gereja dan sejenisnya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat akan bahaya TPPO bagi kemanusiaan.

Adapun rincian kasus TPPO pada tahun 2018 sebanyak 184 kasus, tahun 2019 sebanyak 191 kasus, tahun 2020 sebanyak 383 kasus, tahun 2021 sebanyak 624 kasus dan tahun 2022 sebanyak 528 kasus.

Sedangkan lokasinya, 85 persen kasus TPPO ini terjadi di daerah perbatasan. Hal itu menurutnya, daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI non-prosedural.

Data tersebut diambil dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada 2022.

Aktifitas ini banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

"Bahwa jalan-jalan tikus itu ya ada juga. Tetapi sejak saya berdiskusi kemarin justru melalui jalur formal yang banyak dan itu tidak ada yang memberi lampu kuning," katanya.

Khusus di wilayah Kepri, berdasarkan data sejak tahun 2021 sampai 2023, tercatat sudah ada 62 kasus penyelundupan orang dengan tersangka 118 orang dengan korban 546 orang.

Tingginya aktifitas di perbatasan ini disebabkan oleh, kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman, kurangnya pengamanan dan kapasitas petugas adanya oknum petugas dan masyarakat yang membantu penyelundupan PMI secara ilegal. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0