Afifuddin Tegaskan Komisioner KPU Hanya Pakai Dua Mobile Dinas, Alphard dan Palisade

Ida Farida
Jul 09, 2024

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Humas KPU RI

KOSADATA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menegaskan, kendaraan dinas operasional komisioner KPU hanya ada dua jenis, yakni Alphard dan Palisade.

 

Hal itu disampaikan Afifuddin, ketika merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. yang menyoroti ada tiga mobil dinas untuk setiap anggota KPU RI.

 

"Yang pasti sih mobil dinas (ada) dua, satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di kesetjenan bisa menjelaskan," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/7/2024).

 

Satu mobil lainnya, kata dia, merupakan kendaraan lama yang berpelat merah. Kendaraan itu pun dipakai oleh jajaran KPU lainnya.

 

"Dua sih ya yang nempel pada kami. Satunya 'kan mobil lama yang pelat merah itu bisa dipakai oleh jajaran yang lain," katanya.

 

Dia menekankan, apa pun fasilitas yang diberikan negara dapat dipergunakan dengan sebaiknya tanpa langgar aturan.

 

"Poin yang ingin saya tekankan, bahkan pernah saya menanyakan, yang penting apa pun yang katakanlah diberikan fasilitas kepada kami jangan sampai ada yang melanggar aturan," tegas Afif.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, bahwa KPU hanya menyewa dua mobil operasional untuk anggota KPU RI bermerek Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.

 

"Mobil sewa untuk operasional komisioner sebanyak dua mobil, yakni jenis Alphard dan Palisade," ujar Bernad.

 

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyoroti kualitas KPU usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI terkait dengan kasus asusila.

 

Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0