Cair BOS Madrasah dan BOP RA, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama

Widihastuti Ayu
Jan 18, 2024

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani. Foto: Kemenag

KOSADATA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani mengaku telah menerbitkan surat edaran untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun 2024. Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini merupakan bukti pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama bagi anak bangsa.

"Total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah," ujar M Ali Ramdhani dilansir laman Kemenag, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, surat edaran itu telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar menyosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” katanya.

M Ali Ramdhani mengatakan, pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

Dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

“Setiap kegiatan juga


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0