Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani. Foto: Kemenag
KOSADATA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani mengaku telah menerbitkan surat edaran untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun 2024. Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini merupakan bukti pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama bagi anak bangsa.
"Total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah," ujar M Ali Ramdhani dilansir laman Kemenag, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, surat edaran itu telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar menyosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” katanya.
M Ali Ramdhani mengatakan, pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
“Setiap kegiatan juga
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0