Raker MD KAHMI Jakbar, Foto: Ist
"Terakhir adalah penyelenggara pemilu yang berkompeten. Terdapat kode etik yang menjadi yang mengatur penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu yang menjamin berjalannya pesta demokrasi dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan diskusi publik MD KAHMI Jakbar itu juga dihadiri narasumber lain diantaranya; Wagub DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria; Anggota Komisi 3 DPR-RI, Santoso; Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim; KPU Jakarta Barat, Reza Fajrin; BAWASLU Jakarta Barat, M. Rouf dan Alumni HMI Jakarta Barat, Wahyudin.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0