Demokrat Soroti Minimnya Retribusi DKI, Ternyata Imbas UU Cipta Kerja

Peri Irawan
Jul 25, 2023

DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan menanyakan minimnya retribusi yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022. Dari target Rp162,33 miliar, penerimaan retribusi DKI Jakarta hanya sebesar Rp76,17 miliar atau 46,93%. 

 

"Meskipun diatas dari realisasi Tahun Anggaran 2021 yakni hanya 42,84 miliar, namun semua jenis pendapatan Penerimaan Retribusi Jasa Usaha tidak mencapai target yang telah ditetapkan," kata Ali. 

 

"Hal tersebut juga terjadi pada Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terealisasi hanya sebesar Rp173,18 miliar dari target sebesar Rp304,41 miliar, atau hanya 56,89%. Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan," ucapnya menambahkan. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0