Dosen ITS Ubah Limbah Kaleng Jadi Penjernih Air

Yan Aminah
Sep 24, 2024

Tim KKN Abmas berhasil mengurangi tingkat kekeruhan air hingga 59 persen dengan penambahan setengah gram koagulan. Foto: ist

KOSADATA- Limbah kaleng di perairan sering menjadi perusak ekosistem setempat. Hal tersebut mematik semangat tim Kuliah Kerja Nyata Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menginovasikan limbah kaleng sebagai penjernih air. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan air bersih baik dalam skala rumah tangga maupun wilayah Keputih. 

Ketua tim KKN Abmas ITS Dr Afifah Rosyidah menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini berangkat dari permasalahan limbah kaleng yang sulit untuk terdegradasi dan terurai di lingkungan. Selain itu, limbah kaleng yang berserakan juga menyebabkan lingkungan menjadi kotor.

“Kaleng yang terbuang merupakan salah satu jenis sampah yang sulit terurai sekaligus dapat merusak lingkungan dan ekosistem secara perlahan,” ujar Dr Afifah dilansir laman resmi ITS, Selasa (24/9/2024).

Guna menyelesaikan permasalahan yang ada, Afifah dan tim kemudian menginovasikan kaleng bekas sebagai bahan koagulan penjernih air. Koagulan sendiri merupakan bahan kimia yang ditambahkan ke air untuk membantu mengendapkan partikel yang menyebabkan air menjadi keruh.

Oleh karena itu, unsur aluminium yang terkandung pada kaleng dinilai memiliki kemampuan mengikat partikel-partikel kecil dalam air sehingga memudahkan proses pengendapan.

Afifah mengungkapkan, bahan baku utama dalam inovasi ini adalah unsur aluminium. Dalam proses pembuatannya, unsur aluminium tersebut diekstrak dengan menggunakan kalium hidroksida  (KOH) untuk menciptakan ion aluminat. Selanjutnya ditambahkan juga asam sulfat (H2SO4) untuk membentuk endapan yang bersifat mengikat. Hasil dari proses tersebut nantinya terbentuk serbuk putih yang sudah dapat digunakan sebagai penjernih air.

Lebih lanjut, Dosen departemen Kimia ITS tersebut menjelaskan, dari hasil koagulan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0