DPRD DKI Usulkan Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet

Abdillah Balfast
Mar 08, 2023

KOSADATA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar warga Tanah Merah yang terdampak akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara sebaiknya di relokasi. 

Ida mengusulkan bahwa tempat yang bisa digunakan para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yakni Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Nagrak.

“Saya ada dua pilihan (tempat relokasi), Wisma Atlet Pademangan dan Rumah Susun (Rusun) Nagrak,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta bisa meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait penggunaan Wisma Atlet untuk dijadikan hunian bagi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Saya pikir ini darurat ya, daripada mereka harus cari kontrakan atau rumah tinggal sementara, kan kasihan. Wisma Atlet saya pikir darurat, saya yakin kok Mensetneg langsung ngasih itu kalau Pemda DKI mau minta untuk ditempatin oleh saudara kita yang sedang kena musibah,” ujar dia.

Selain Wisma Atlet, politikus PDIP itu pun memberikan opsi Rusun Nagrak yang berada di Cilincing, Jakarta Utara bisa dijadikan tempat bagi korban kebakaran. Sebab, kata dia, Rusun Nagrak saat ini masih banyak kosong.

“Nagrak kita ada 11 tower atau 10 tower yg masih kosong. Itu bisa (dihuni). Kalau keberatan dengan ongkosnya, kita kasih sewa dulu kita kasih subsidi lah,” jelas dia.

Usulan Ida Mahmudah ini pun disetujui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, sedari awal warga memang tidak seharusnya tinggal di zona merah yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang tersebut.

“Ya seharusnya memang itu kan tempat yang seharusnya (tidak ditempati) oleh masyarakat,” kata Pras kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Pria yang kerap disapa Pras itu pun menilai pemindahan warga yang terdampak kebakaran itu memiliki tujuan yang baik sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Yang jelas pemerintah harus ada disitu, ada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” jelas dia.(***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0