Pertamina Berikan Santunan Rp10 juta untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang, Keluarga Merasa Dijebak

Abdillah Balfast
Mar 09, 2023

KOSADATA - Keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara mengaku merasa dijebak dengan adanya penandatanganan surat santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina. 

Perwakilan keluarga korban tewas, Maimunah (31) mengatakan bahwa setelah pemeriksaan jenazah adiknya bernama Hadi (24) dinyatakan telah selesai dan bisa dibawa pulang untuk dikubur. Pihak keluarga didatangi salah satu perwakilan Pertamina.

Dimana saat itu, perwakilan pihak Pertamina menyerahkan sejumlah dokumen atau surat kepada orangtua korban untuk ditandatangani, hal inipun menurut Maimunah menjadi persyaratan untuk jenazah keluar. 

"Ada beberapa orang masuk serahin surat. Ini tanda tangan biar cepat, akhirnya ditandatangani mama saya. Yang penting keluar dulu, kasian adik saya," Kata Maimunah saat ditemui di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).

Menurut Maimunah, dirinya sangat menyesalkan dengan adanya surat atau dokumen yang ditandatangani dan tidak sempat dibaca isi dalam surat tersebut. Bahkan saat salah satu keluarga meminta salinan tidak diizinkan pihak rumah sakit maupun pertamina.

"Disesalkan, semalem saya pas melihat berita kaya begini-begini makanya. Saya tanya kenapa ada begini (Santunan Bersyarat) Saya mau minta surat salinannya tapi gak dikasih," ucapnya.

Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan pihak Pertamina kemarin. Menurutnya pihak Pertamina seperti menjebak para korban tewas dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) kemarin 

"Emang saudara kita ayam, hanya diberikan uang 10 juta, Menurut saya gak cukup karena bukan daging ayam yang diperjualkan 10 ribu.Saya minta tolong, yang kaya begini menurut


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0