E-Order, Platform UMKM Jakarta untuk Naik Kelas, Ini Cara Daftarnya

Ida Farida
Sep 11, 2023

Pemprov DKI Jakarta buka platform E-Order untuk membantu UMKM Jakarta. Foto: screenshot YT Bank DKI

Kemudian pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan UMKM di website,  atau bisa juga meminta bantuan kepada pendamping UMKM untuk mendaftar di E-order Pemda DKI Jakarta. 

Selain itu, persyaratan  perlu disiapkan untuk memenuhi  beberapa berkas diantaranya; Surat Izin Usaha, KTP, NPWP, dan Foto Buku Rekening sebagai pelengkap administrasi.

Tahapan melakukan pendaftaran e-order sendiri antara lain; mengunjungi kelurahan atau kecamatan terdekat untuk mendaftarkan UMKM sebagai binaan PKT, daftarkan UMKM ke dalam website e-order, lengkapi data UMKKM kemudian upload berkas yang dibutuhkan, setelah itu menghubungi pembina UMKM untuk verifikasi data UMKM, tahap terakhir mendaftarkan produk UMKM ke dalam e-order. Setelah masuk ke platform E-Order, pelaku UMKM bisa langsung melakukan transaksi jual beli.

Salah satu pelaku UMKM yang juga merupakan pemilik kedai makanan D’Shafa, Hariyati mengaku terbantu dengan adanya aplikasi e-order ini. Melalaui aplikasi itu, produk makanan miliknya bisa digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.

“Saya awalnya bikin steak kelor di Gang Hijau Jakarta Barat, lalu saya juga masak kakngkung hidroponik jadi makanan matang, Ternyata antusiasnya bagus, akhirnya saya buat lunch box,” katanya.

Ia mengungkapkan, melalui program PKT, pelaku UMKM sepertinya mendapatkan berbagai ilmu seperti cara memproduksi barang dengan higenis, menyusun kemasan dengan rapi hingga pemasaran di era digital.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0