Â
Dari definisi Kemendes, desa mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
Â
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mencuitkan besarnya dukungan APBD Jateng untuk pembangunan desa. Selain menggunakan dana desa, kata Ganjar, ada juga Bantuan Provinsi yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan pembangunan di desa.Â
Â
"Sampai tahun 2023 ini Total sudah Rp. 8,4 triliun anggaran yang kita distribusikan ke desa. Digunakan untuk membangun infrastruktur, pemberdayaan perekonomian sampai pembangunan sumberdaya manusia," ucapnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0