Foto: Ist
Penawaran harga hasil RDF TPST Bantargebang minimal U$ 24 (stara Rp 360.000) per ton, bahkan bisa juga kalau banting harga di masa commissioning sekitar Rp 150.000 per ton. Harga tersebut mengikuti harga pasaran batu bara, tergantung pada besarnya kalori, kadar air sesuai standar pabrik semen. Contoh kadar kalori tidak boleh kurang dari 3.000, kadar air tidak boleh lebih dari 20%.
"Jika proyek landfill mining dan RDF di TPST Bantargebang berjalan lancar dan konstan akan mendapatkan income lumayan. Masa depan RDF Bantargebang dan Indonesia akan cerah bila patuh pada standar berkualitas tinggi, belajar dari negara maju, jangan salah pilih teknologi dan harus transparan pada publik," tegas Bagong.
Jangan Politisasi Program Pro Lingkungan
Sementara itu, Ketua Umum Rumah Aktivis Institute, Andri Nurkamal meminta DPRD DKI Jakarta tidak menggiring upaya Heru ke ranah politik praktis. Andri menganggap langkah Heru akan mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat anggaran daerah.
"Betul bahwa DPRD punya hak dan kewenangan untuk membuat angket. Tapi, semestinya DPRD DKI tidak perlu menggiring ini ke wilayah politik praktis dan mempolitisir karena dampak manfaat dari RDF ini besar bagi masyarakat dan lingkungan," kata Andri.
Andri pun menyayangkan, DPRD terkesan tebang pilih dalam mengawasi kebijakan Pemprov DKI. Padahal, kata Andri, RDF sangat mungkin didiskusikan di forum kajian, maupun komunikasi eksekutif dengan legislatif yang baik melalui rapat formal maupun informal.
"Sebenarnya banyak kasus yang mestinya DPRD juga
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0