Jadi Bahasa Penutur Terbesar ke-4, Kemenag Bakal Terbitkan Al-Qur'an Terjemah Betawi

Ida Farida
Jul 12, 2024

KH Lutfi Hakim turut hadir dalam penyusunan Al-Qur'an Bahasa Betawi. Foto: ist

KOSADATA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) akan segera menerbitkan terjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi Daerah. Saat ini, Kemenag masih menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi dengan melibatkan Pusat Studi Betawi (PSB) UIN Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim, sebagai salah satu peserta yang terlibat di dalamnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya tersebut. 

 

"Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi bahasa Betawi sebagai bahasa penutur keempat terbesar yang digunakan oleh masyarakat Indonesia," ujar KH Lutfi Hakim dalam pesan singkatnya, Jum'at (12/7/2024).

 

Lebih jauh, Kyai Lutfi Hakim, yang juga Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI  Jakarta ini mengatakan bahwa penerjemahan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Betawi di dalam melestarikan bahasa Betawi.

 

Al-Qur’an sebagai sebuah kitab suci, sudah pasti menterjemahkannya ke dalam bahasa apapun merupakan kerja ibadah. Oleh karena itu, di samping mengharap ridho Allah, juga dimaksudkan untuk bisa mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat penutur bahasa Betawi, sehingga dapat menambah khazanah pengetahuan mereka.

 

“Saat ini baru bisa diterjemahkan dari Juz 1 sampai dengan Juz 15, dan ditargetkan sekitar 4 bulan lagi rampung semua, 30 Juz. Oleh karena itu, setelah pembahasan dan pengkajiannya dirampungkan, saya berharap Pempro Jakarta mengalokasikan anggaran khusus untuk menggandakannya, agar bisa dinikmati oleh orang banyak sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan bahasa Betawi,” katanya.

 

 

“Ini


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0