Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Kantor Pemerintah Pusat Akan Dikerjasamakan

Isma Nanik
Feb 10, 2023

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan gedung-gedung pemerintah di Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka membenahi tata ruang usai Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara pada 2024 nanti.

"Jadi gini, itu nanti kewenangan kemenkeu, semua kantor pemerintah setelah IKN pindah kesana semua, kewenangan kemenkeu selaku pengelola barang milik negara, ini mau diapakan disewa segala macem, dipinjam pakai dan lainnya, nanti pak dirjen sampaikan," ujar Heru di Jakarta, Jum'at (10/2/2023).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memback up penataan kembali tata ruang di Jakarta usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. Sehingga, kata Heru, penataan ulang tata ruang itu akan menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jakarta.

"Kami bahas terkait adanya sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan ke IKN shingga saya perlu dapat narasumber yang terpcercaya dari pemerintah pusat, apa sih yang harus kami akomodir terkait dengan pasca perpindahan (IKN) itu dikaitkan dengan rencana tata ruang," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkes, Rionald Silaban mengungkapkan, banyak aset pemerintah pusat di Jakarta yang bisa dioptimalkan usai Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota. Dia berharap, pengoptimalan aset pemerintah itu memenuhi kriteria highest dan the best use.

"Kami juga dalam rangka meningkatkan valuasi aset itu kami minta pandangan Gubernur dan jajaran Pemda sehingga pada akhirnya nanti aset itu optimal dan nilainya mencapai nilai yang tertinggi," katanya.

Saat ini, lanjut Ronald, Kementerian Keuangan masih mengkaji pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0