Jokowi Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Sebuah Kontroversi, Dukung KPU Banding

Abdillah Balfast
Mar 07, 2023

KOSADATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa bahwa putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu 2024 merupakan sebuah kontroversi. "Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).

Jokowi pun mendukung upaya KPU mengajukan banding terkait putusan PN Jakarta Pusat. "Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi .

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Dirinya meyakini bahwa tahapan pemilu tetap berjalan. "Ya kan sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap bahwa tahapan pemilu 2024 dapat berjalan. Sebab, anggaran untuk pemilu 2024 telah dipersiapkan dengan baik."Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," kata Jokowi.

Diketahui, PN Jakpus yang mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025. Gugatan tersebut diputus pada Kamis, 2 Maret 2023, dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban. 

PN Jakpus menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima. 

Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan lewat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0