Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya usai di periksa Bareskrim
Selain itu, Mandor Baya meminta agar pihak penyidik segera memeriksa terlapor dan memanggil sejumlah saksi terkait, seperti pihak Disdukcapil Kota Bekasi, Kemenkes, Ketua KONI Kota Bekasi, dan Ketua KORMI Jawa Barat. Hal ini berkaitan dengan aliran dana hibah yang diterima oleh KORMI Kota Bekasi, baik dari Kemenkes, APBD Kota Bekasi, maupun APBD Provinsi Jawa Barat.
Penyidik, menurut Mandor Baya, juga akan menyelidiki apakah ada dugaan aliran dana yang mengarah ke rekening tertentu. "Semua itu sudah masuk dalam ranah penyidikan, dan kami harap pihak penyidik dapat menuntaskan masalah ini," pungkasnya.
Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, dan masyarakat menantikan proses hukum yang lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan data identitas di KORMI Kota Bekasi. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0