Kasus Meratus Direksi Bahana Akan Laporkan Feni Karyadi Berbohong Dalam Fakta Persidangan

Abdillah Balfast
Feb 08, 2023

KOSADATA- Sidang kasus dugaan penggelapan BBM di Pengadilan Negeri Surabaya makin terungkap motif PT Meratus yang berusaha mengkaitkan Direksi PT Bahana dalam kasus internal karyawannya.

Bahkan saking geramnya, salah satu saksi yang juga Direksi PT Bahana Ratno Tuhuteru mengancam akan mempolisikan Dirut Meratus Slamet Rahardjo dan internal auditornya Fenny Karyadi. 

Dalam persidangan yang menghadirkan tiga orang manajemen dan satu pengawal keuangan PT Bahana Line itu, mereka hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh 17 oknum karyawan PT Meratus Line dan Bahana. 

Keempat saksi yang dimintai keterangannya di Pengadilan Negeri Surabaya yang berlangsung pada Senin (6/2/2023) itu antara lain, Direktur Utama PT Bahana Line; Hendro Suseno, Direktur 1 Ratno Tuhuteru;  Komisaris; Sutino Tuhuteru, dan Sultan; bagian Pengawalan uang ke bank. 

Dari keempat saksi tersebut, tidak satu pun yang mengetahui adalah perkara dugaan penggelapan oleh oknum karyawan kedua perusahaan, hingga mereka dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.

Sidang yang berlangsung sampai malam itu semakin menguatkan jika motif tidak membayar utang ke Bahana Line terjadi dibalik kelemahan manajemen PT Meratus terhadap karyawannya sendiri. 

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dan jaksa Uwais Deffa awalnya menanyakan mengenai job description masing-masing saksi. Secara bergiliran, keempat saksi menerangkan mengenai kewenangan jabatan masing-masing. Usai menanyakan job description para saksi, jaksa lalu mulai bertanya mengenai perkara hingga mereka menjadi saksi dalam kasus ini. 

Secara seragam, masing-masing saksi awalnya tidak mengetahui permasalahan 17 orang terdakwa itu, hingga pada waktu tertentu mereka dimintai keterangan polisi dalam perkara penggelapan BBM yang menjerat para


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0