Kasus Meratus Direksi Bahana Akan Laporkan Feni Karyadi Berbohong Dalam Fakta Persidangan

Abdillah Balfast
Feb 08, 2023

mereka menjadi saksi dalam kasus ini. 

Secara seragam, masing-masing saksi awalnya tidak mengetahui permasalahan 17 orang terdakwa itu, hingga pada waktu tertentu mereka dimintai keterangan polisi dalam perkara penggelapan BBM yang menjerat para oknum karyawan kedua perusahaan.

Saksi Ratno Tuhuteru mengatakan dalam sidang tersebut sangat geram dengan cara Dirut Meratus Slamet Rahardjo dan Fenny Karyadi yang memaksakan mengkaitkan dirinya terlibat padahal tidak ada bukti sama sekali. Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan secara Pidana tuduhan tersebut.

Secara sengaja PT Meratus terus mengorder minyak tanpa mau membayar sampai senilai Rp 50 miliar. Internal audit  PT Meratus yang awalnya mengaku rugi Rp 501 miliar kemudian Rp 94 Miliar dan berubah Rp 93 Miliar juga disebutnya sangat aneh. Dan lebih aneh juga memasalahkan penghasilan dirinya mencapai Rp 6 miliar dan Dirut PT Bahana Line Rp 14 miliar selama tiga sampai empat tahun berjalan.  

"Selama ini kami melayani sebagai priority customer malah menggerogoti dengan ngemplang utang. Sampai Dirut kami suruh stop melayani karena sudah sampai Rp 50 miliar tidak dibayarkan," katanya Ratno

Menjawab pertanyaan jaksa, Ratno mengaku awalnya tidak tahu hal itu dan baru tahu setelah ada pemeriksaan soal penyelewengan BBM tersebut.

"Awalnya saya tidak tahu, baru tahu ketika adanya pemeriksaan polisi soal penyelewengan BBM," ujar Ratno dijawab anggukan kepala oleh ketiga saksi lainnya.

Diawal persidangan ia sempat menjelaskan, sebagai Direktur yang membidangi pengawasan, Ratno tidak pernah mencium adanya ketidakberesan dalam berbisnis dengan PT Meratus Line. Apalagi selama menjabat, hubungan bisnis perusahaannya dengan PT Meratus selalu berjalan dengan baik. 

"Selama ini ya baik-baik saja. Apalagi, Meratus ini termasuk


1 2 3 4 5

Related Post

Post a Comment

Comments 0