KOSADATA – Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini segalanya menjadi mudah, termasuk perjalanan menuju ke kampung halaman. Untuk ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mendorong para pemudik menggunakan aplikasi yang ada seperti MitraDarat dan Ferizy.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto menjelaskan bahwa MitraDarat merupakan aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat.
Jadi Mitra Darat sendiri merupakan sebuah layanan berupa aplikasi smartphone, yang dirilis secara resmi oleh pihak Kemenhub.
“Melalui aplikasi ini kita dapat melakukan pengecekan informasi laik jalan kendaraan, Tracking Bus yang terintegrasi dan informasi mengenai Peta Mudik. Dan yang tidak kalah pentingnya dengan aplikasi ini masyarakat melakukan pendaftaran program Mudik Gratis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang sudah kita lakukan,†kata Suharto.
Ia menambahkan bahwa sebagai upaya untuk menekan angka penggunaan sepeda motor oleh para pemudik maka Kemenhub melalui Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 24.072 kuota mudik gratis yang terdiri dari 18.528 orang untuk arus mudik dengan 459 bus dan 5.544 orang untuk arus balik dengan 126 bus.
Selain itu, Ditjen Hubdat juga menyediakan kuota untuk pengangkutan motor dengan truk secara gratis yang total kuota pengangkutan mudik sepeda motor sebanyak 900 unit, yang terbagi menjadi 450 unit untuk arus mudik dan 450 unit untuk arus balik yang diangkut dengan 30 unit truk (15 unit truk mudik dan 15 unit truk balik).
“Dan dengan aplikasi tersebut masyakat dapat mendaftar mudik gratis. Selain itu
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0