Kemenhub mengurangi jumlah bandara Imternasional dari 34 menjadi 17 bandara. Foto dok Kemenhub
Penyesuaian Jumlah Bandara Internasional Juga Dilakukan di Beberapa Negara
KOSADATA – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
KM ini menetapkan 17 (tujuh belas) bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional.
Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (26/4).
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
1.Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2.Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3.Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5.Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6.Bandara
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0