KOSADATA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengaku akan segera memadankan data kemiskinan ekstrem di Jakarta dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini dilakukan karena kevalidan data kemiskinan ekstrem di Jakarta mendapat sorotan masyarakat.
"Karena kemiskinan ekstrem ini data ya dari BPS, kita saat ini sedang memadankan data yang miskin eksterm itu ke kita, apakah data tersebut yang sudah ada, memang mereka di Jakarta atau bukan, atau mereka sudah tidak lagi di Jakarta atau meninggal seperti itu," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, BPS telah memberikan data kemiskinan ekstrem ke Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, kata Budi, Pemprov akan berkoordinasi dan melakukan padanan data kemiskinan ekstrem dengan data kependudukan.
"Itu kita semua sedang bekerja fokus kedalam data penduduk ekstrem dan penanganannya, bagi kami Disdukcapil kita sedang melakukan pemadanan data penduduk-penduduk miskin ekstrem itu dipadankan dengan data dukcapil, setelah itu nantinaction selanjutnya itu ada ranahnya di skpd lain dalam menangani," katanya.
Terpisah, Ketua FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menuturkan mempertanyakan secara khusus cara BPS mendapatkan data kemiskinan ekstrem di Jakarta. Menurut pengalamannya, kata Azas, bahwa penelitian di kampung biasanya yang menjalankan adalah kader-kader warga yang diorganisir oleh Kelurahan.
"Nah kalo disuruh lakukan survey atau pengumpulan data, saya mendapatkan informasi para kader itu hanya menyalin data keluarga dari para RT. Para kader itu tidak datang ke rumah dan bertemu langsung dengan warga target penelitian. Sementara data yang dimiliki para RT itu data lama dan para kader warga ini sering tidak mengetahui perubahan kekinian hidup warga di kampung," katanya.
Dia mencontohkan, warga yang sudah alami perkembangan ekonomi akan tetapi dalam catatan ketua RT setempat terus dicatat sebagai warga miskin karena datanya tidak pernah diperbaharui secara rutin. Sering kali, ungkapnya, warga juga lebih suka dicatat atau tercatat sebagai warga miskin mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
"Akibatnya warga yang benar-benar miskin seringkali juga tidak mendapatkan bantuan dari Pemda Jakarta karena mereka tidak terdata sebagai warga miskin di data Ketua RTnya. Tidak tercatat sebagai warga yang berubah jadi warga miskin karena data warga di Ketua RT tidak atau jarang diperbaharui," tandasnya. ***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0