Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Foto: ist
Khoirudin menyebut, rapim diawali dengan musyawarah pimpinan partai dari tingkat provinsi. Dia menyebut hal tersebut telah dilakukan dari beberapa waktu lalu.
"Di sana lah awal mula kesepakatan tercapai dan di sini tinggal mengesahkan dan semua aturan serta regulasi dijalankan," ujar dia.
Khoirudin mengungkapkan, kesepakatan AKD juga dilaksanakan dengan adil dan sesuai proporsional. Sesuai dengan porsi masing-masing dari setiap fraksi yang ada.
"Semuanya dibagi berdasarkan jumlah suara, jumlah porsi yang dimiliki oleh fraksi fraksi, adil dan proporsional," ungkap dia.
Lebih lanjut, Khoirudin menjelaskan, tidak ada fraksi yang ditinggalkan apalagi di terzalimi. Sebab, kesepakatan yang dicapai melalui musyawarah.
"Komisi A itu dipimpin oleh Partai Gerindra, Komisi B itu dipimpin Nasdem, Komisi C dari Golkar, Komisi D dari PDIP, dan Komisi E dari PKS," kata Khoirudin memungkasi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0