Kuatkan Sektor Pertanian di Jakarta, Kejati, PAM Jaya dan Pupuk Indonesia Bersinergi

Ida Farida
Sep 13, 2024

Sebanyak 35 kelompok tani di Jakarta mendapatkan bantuan pupuk dan bibit tanaman. Foto: PPID Jakarta

dan inspirasi perusahaan lainnya, baik swasta, BUMN, maupun BUMD untuk bersinergi membantu petani melakukan kegiatan urban farming secara berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini," ungkap Pj. Gubernur.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendorong kegiatan urban farming. Salah satunya, Kelompok Tani Muda Berdaya, yang melakukan kegiatan urban farming di lahan aset milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

 

"Kita menilai, keterbatasan lahan di Jakarta tidak menyurutkan semangat masyarakat dalam melakukan urban farming untuk turut mewujudkan ketahanan pangan, melestarikan lingkungan, dan menjadi sumber pendapatan atau lapangan kerja," jelas Suharini.

 

Suharini pun menilai, pemanfaatan aset untuk produksi pertanian, seperti di kelompok tani ini, selain bermanfaat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar, juga meningkatkan fungsi aset sebagai sarana kegiatan yang produktif.  Sehingga, untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang belum dimanfaatkan, para lurah ditugaskan untuk melakukan kegiatan penataan kawasan di wilayahnya, termasuk untuk urban farming.

 

"Pupuk dan benih merupakan sarana produksi yang menjadi kebutuhan petani dalam melakukan urban farming. Oleh karena itu, bantuan pupuk dan benih yang diberikan kepada petani sangat membantu mengurangi biaya produksi dan menghemat pengeluaran, sehingga dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan lainnya," pungkas Suharini.

 

Di sisi lain, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menyampaikan, kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman ini adalah langkah pemerintah dan instansi dalam menyentuh kehidupan masyarakat. Menurutnya, hal ini juga menjadi kewajiban bagi BUMD dan BUMN untuk mematuhi aturan terkait CSR,


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0