Sebanyak 35 kelompok tani di Jakarta mendapatkan bantuan pupuk dan bibit tanaman. Foto: PPID Jakarta
"Maksud kegiatan ini adalah dalam menjalankan kewajiban bagi BUMD dan BUMN di Jakarta atas kegiatan CSR-nya, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012, lalu terwujudnya dukungan riil BUMD/BUMN di Jakarta atas peran masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana ketentuan Pasal 86 PP Nomor 17 Tahun 2015. Bentuk tanggung jawab ini adalah dengan pembagian pupuk dan bibit pangan kepada 31 kelompok tani yang ada di Jakarta," pungkas Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo.
Adapun total bantuan pupuk yang diberikan mencapai 18,15 ton, terdiri dari urea, TSP (Triple Superphosphate), dan KCL (Kalium Klorida), sementara bantuan benih mencapai 1,052 ton terdiri dari 25 jenis. Bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pertanian kota seluas 18,85 hektare selama satu tahun. Pemberian bantuan ini sangat tepat, mengingat di Jakarta bulan ini sudah mulai turun hujan dan saatnya para petani melakukan penanaman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Rudi Margono, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, serta Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0