Kunjungi Jombang, Menteri LHK Tinjau Pemulihan Lahan Terkontaminas Limbah B3

Dian Riski
Jan 22, 2024

Menteri Siti meninjau beberapa lokasi diantaranya DAM Yani sungai Budugrejo, serta peleburan logam yang dilakukan oleh lembaga koperasi SMARS yang terletak di Kecamatan Sumubito, Jombang, Jawa Timur. Foto dok Kementerian LHK

KOSADATA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengisi akhir pekan ini (21/1/2024) dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan beracun berbahaya (B3) di Jombang, Jawa Timur

Menteri Siti meninjau beberapa lokasi diantaranya DAM Yani sungai Budugrejo, serta peleburan logam yang dilakukan oleh lembaga koperasi SMARS yang terletak di Kecamatan Sumubito, Jombang, Jawa Timur.

Pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 ini dilatarbelakangi adanya kegiatan peleburan Aluminium yang dilakukan masyarakat sejak tahun 1970.

Kegiatan yang telah menjadi mata pencaharian utama ini, dahulu dilakukan dengan metode sederhana yang menghasilkan limbah B3 yang cukup masif jumlahnya. 

Warga menggunakan limbah sisa peleburan sebagai urugan jalan, tanggul sungai, urugan pematang sawah dan sebagian dibiarkan di sekitar tempat peleburan. 

Lahan terkontaminasi Limbah B3 yang cukup masif berada di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, sejak tahun 2020 hingga 2023 kemarin, dilakukan upaya pemulihan pada beberapa lokasi di Kabupaten Jombang.

Di DAM Yani misalnya, pemulihan dilakukan pada tahun 2020 pada lahan seluas 848, 50 m2, dengan volume tanah dan lahan terkontaminasi 762,77 ton.

Kegiatan Pemulihan dilakukan oleh Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.

Lahan Pasca Pemulihan akan dibangun Ekoriparian yang bekerja sama dengan Ditjen PPKL KLHK, Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR. 

Kegiatan peleburan logam yang dahulu dilakukan masyarakat secara ilegal, kini telah beroperasi secara resmi dalam wadah Koperasi SMARS


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0